Berpikir-Menulis

Berpikir-Menulis
Tampilkan postingan dengan label Esai Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Esai Korupsi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 April 2013

Piala Oscar dan Kalungan Bunga Untuk Koruptor

Termuat di KORAN MERAPI, Medio: April 2013
      Secara etimologi, korupsi dari corruptus (latin), artinya tindakan yang merusak atau menghancurkan. Dalam bahasa Belanda disebut Korruptie berarti kebusukan, keburukan, kebejadan, ketidakjujuran; pun dalam Bahasa Arab disebut Riswah artinya penggelapan, kerakusan, amoralitas dan penyimpangan dari kesucian. Sampling tiga bahasa saja sudah menunjukkan tak adanya kebaikan secuilpun dari perilaku korupsi.
     Terjadi paradoks, para pelaku korupsi sama sekali tak merasa dirinya bersalah. Mereka tak ada empati sedikit pun terhadap  penderitaan nasib ribuan bahkan jutaan  orang miskin. Ada bayi anak orang miskin mati karena perlakuan diskriminatif rumah sakit, seorang nenek di Sumsel terpaksa mencuri singkong demi mengisi perut cucunya yang kelaparan atau serial drama bunuh diri ibu beserta anaknya di berbagai daerah akibat himpitan ekonomi, belum lagi jutaan anak putus sekolah karena ketiadaan biaya. Itu semua merupakan korban-korban yang nyata dari para koruptor.  Para koruptor mencuri uang negara yang seharusnya bisa untuk “ngopeni” jutaan orang miskin. Mereka layaknya “kanibal” yang tega memakan jatahnya orang miskin, sebagaimana dikatakan Ellias Canetti.  

sumber gambar: monsterbego.blogspot


Piala Oscar Untuk Koruptor
      Lebih tidak lucu  lagi, para koruptor justru berupaya meminta simpati dan dukungan  publik yang menjadi korbannya, ketika dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada yang berpura-pura mendadak “sakit” parah, tergolek tak berdaya di rumah sakit atau menampilkan muka memelas kemana-mana naik kursi roda. Mereka lihai berakting, waktu kampanye berakting akrab dengan rakyat serta berjanji  memperjuangkan nasib mereka. Setelah menduduki kursi kemudian korupsi lantas berakting sakit. Sungguh, mereka tak kalah piawai dibanding Jennifer Lawrence dan Daniel Day Lewis pemenang Piala Oscar 2013.
     Selain akting sakit,  menjadi trend di kalangan koruptor  memerankan dirinya sebagai “korban konspirasi” atau “orang terdzalimi”. Ada Susno Duadji yang merasa didzalimi oleh atasan, kolega dan institusinya ketika berstatus pesakitan. Simak juga erangan Angelina Sondakh di depan pengadilan yang menyebut mantan koleganya, M. Nazarudin, sebagai “manusia terjahat di muka Bumi” yang telah menyeretnya ke bui. Begitupun ketika mantan menpora, Andi Alfian Mallarangeng,  dijadikan tersangka dalam skandal  Hambalang, sudah tak terhitung lagi pembelaan Rizal Mallarangeng terhadap sang kakak seraya mengatakan “ada kekuatan besar” dibalik itu. Terlalu mudah ditebak bahwa pihak yang dianggap sebagai “kekuatan besar” yang menjerumuskan  Andi Mallarangeng sebagai tersangka adalah pemilik kekuasaan, baik di pemerintahan maupun internal partainya.
     Melodrama pembelaan koruptor terkadang perlu didramatisasi seheroik mungkin. Siapa yang tidak berdiri bulu kuduknya, kala melihat Anis Matta mengepalkan tinju ke angkasa berkomat-kamit melantunkan penggalan ayat suci dan meneriakkan nama Tuhan, sebagai reaksi ditetapkannya  Luthfi Hasan Ishaaq (mantan Presiden PKS), sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi. “Ada konspirasi besar untuk menghancurkan PKS”, lebih dramatis lagi: “ada konspirasi Zionis dibalik penetapan Luthfi sebagai tersangka”, begitu yang dikatakan mereka.
     Hal paling menggelikan saat Anas Urbaningrum, selaku (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus Hambalang. Dalam pidato pengundurun dirinya selaku Ketum Demokrat (23/2), secara eksplisit Anas mendudukkan dirinya selaku “korban” juga. Muncullah kalimat apologia “bayi yang lahir tak diharapkan”. Publik tentu paham telunjuk Anas  terarah ke partainya, tak terkecuali kepada SBY.  Ingatan publik jusru memandang sebaliknya: Anas adalah “anak angkat” kesayangan SBY. Anas ibarat anak yang pergi meninggalkan rumahnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat banyak komisioner KPU lainnya masuk bui karena korupsi. Anas hengkang ke Demokrat, partainya SBY. Sebagai anak baru di Demokrat, Anas dapat perlakuan istimewa dari SBY dan didudukkan sebagai Ketua Bidang Politik. Butuh waktu lama bagi orang lain untuk mendapat kepercayaan SBY yang sedemikian tinggi. Di tahun 2010 melalui kongres di Bandung, Anas bahkan menjadi orang nomor satu di jajaran DPP Demokrat alias menjadi ketua umum. Selain dukungan suara peserta kongres, tak bisa ditampik bahwa posisi ketua umum tentulah harus figur yang disukai dan direstui SBY. Di luar nalar, bila orang yang dibenci SBY bisa menjadi Ketum Demokrat. SBY melihat Anas sebagai sosok yang (konon) cerdas dan santun  sebagaimana harapan SBY bagi kader-kader di partainya.  Bagi SBY, Anas adalah aset berharga partai. Tak masuk akal bila Anas menganggap dirinya bak “bayi yang lahir tak diharapkan” (SBY), justru Anas adalah “anak adopsi” kebanggaan SBY. Apologi “bayi” Anas hanya upaya pengaburan masalah hukum untuk disulap menjadi kasus politik. Harapannya, publik bersimpati dan menganggap Anas sebagai korban kedzaliman. Mudah-mudahan publik lebih percaya KPK daripada Anas.  Publik hanya menanti Anas menepati janjinya berjalan bak ksatria menuju Monas. Rakyat tak sudi terhadap  akal-akalan politisi ikhwal teori konspirasi lagi.   
sumber gambar: tempo.co

Primordialisme Korupsi
     Selain akting para tersangka korupsi di atas, muncul pula fenomena “tim sukses” tersangka korupsi maupun sikap dukungan terhadap tersangka korupsi. Mereka membangun opini publik, kalau perlu dengan konferensi pers segala. Hal terbaru dalam jagad perkorupsian di Indonesia adalah membawa-bawa unsur primordialisme sempit dalam mendukung tersangka korupsi. Orang akan membela dan memberi dukungan “moril” kepada tersangka korupsi yang seorganisasi, satu komunitas ideologis bahkan kalau perlu primordial keagamaan. Dalam kasus suap impor daging sapi muncul tuduhan “ada konspirasi Zionis”. Tentu harapannya agar publik – yang  notabene mayoritas beragama Islam dan mendukung Palestina – akan jatuh hati dan bersimpati pada penerima suap itu.   Dalam kasus Anas Urbaningrum, berbondong-bondonglah mantan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang sekarang terwadahi dalam KAHMI, memberi dukungan kepada Anas. Tak terkecuali Mahfud MD, yang mesti tergopoh-gopoh menyambangi rumah Anas pasca ditetapkannya dia sebagai tersangka. Sebagai pendekar hukum, apakah tak sebaiknya Mahfud menengok Jamal, si sopir angkot, yang sempat meringkuk di sel polisi gara-gara dianggap lalai menyebabkan penumpangnya mati, loncat dari angkot itu? Hal yang tak pernah dialami Rasyid Rajasa, anak menteri yang menyebabkan dua orang mati sekaligus karena mengendarai mobil mewahnya kelewat cepat.
     Dari primordialisme organisasi sempit semacam itu bisa ditarik dua dua hal ironistik. Pertama, kelak memberi pelajaran kepada calon-calon koruptor di masa depan pentingnya masuk organisasi. Melakukan korupsi akan lebih pede (baca: percaya diri) bila ada payung organisasinya. Kedua, patut dipertanyakan konduite dan kredibilitas organisasi maupun oknum-oknum di dalamnya dalam menyikapi tindak pidana korupsi. Mestinya para koruptor tak layak dibela secara organisatoris maupun per-individu anggota, bahkan sekedar untuk dukungan moral pun tak pantas. Jelas-jelas korupsi itu tak bermoral, kok, didukung secara moral. Jangan beri karangan bunga juga buat mereka. Kalau sikap dukung mendukung itu diteruskan, lama-lama akan terjadi “banalitas” atas kejahatan korupsi sebagaimana pemikiran Hannah Arendt. Korupsi hanya dipandang sebagai kekhilafan biasa, jauh dari harapan sebagai extra ordinary crime. Mungkin para pendukung tersangka korupsi itu bersemboyan: “dukamu adalah dukaku/duka kita”. Asal saja tidak keterusan: “korupsimu adalah korupsiku/korupsi kita.”

Danang Probotanoyo, Mantan Aktivis’98, Pegiat Antikorupsi, Pusat Studi Reformasi Indonesia Alumni UGM

Minggu, 18 November 2012

Perempuan Korupsi, Perempuan Menjadi Korban


Perempuan Korupsi, Perempuan Menjadi Korban

“Door Duisternis Tot Licht”
Termuat Di KORAN MERAPI, Medio: Oktober 2012
Itulah kalimat monumental R.A. Kartini dalam bahasa Belanda. Armijn Pane menerjemahkannya ke bahasa Melayu atau Indonesia: “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Azimat sakti Kartini lebih dari seabad silam begitu membekas. Kalimat tersebut puncak pemaknaan seluruh perjuangan Kartini bagi “kemerdekaan” kaumnya dari keterbelakangan pendidikan dan ketidaksetaraan sosial dibandingkan kaum lelaki. Berkat perjuangan emansipasi Kartini, terbongkarlah sekat-sekat patriarki pembelenggu perempuan untuk maju, lepas dari bayang-bayang dan dominasi lelaki. Semenjak itu perempuan Indonesia secara moril memiliki hak dan peluang yang sama dengan lelaki dalam hal  pendidikan dan kehidupan sosial. Hancur pula mitos perempuan sebagai “kanca wingking” lelaki alias pelapis suami dengan idiomatik sekedar urusan: sumur, dapur dan kasur; pelan-pelan pun sirna. Terlebih sekarang secara normatif dan yuridis negara memberi jaminan dan proteksi pada perempuan. Ada Undang-undang Pemilu yang mengakomodasi kuota 30% kursi parlemen untuk perempuan, UU No.23 Tahun 2004 perihal penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, hingga diadakannya Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Teoritis, rasanya sudah tak ada peluang bagi kaum lelaki di jaman modern ini untuk sewenang-wenang dan diskriminatif – secara institusional maupun personal – kepada perempuan. Secara kasuistis pasti ada anomali di sana-sini dari yang umum dan normal, namun semakin mereduksi. Finally, perempuan di republik ini sekarang telah sejajar dengan lelaki dalam segala hal. Dari sekedar kepala desa, bupati, gubernur, menteri hingga presiden perempuan telah kita miliki.             
Sumber gambar ini: unpam.us
Korupsi Ranah Lelaki   
     Ironisnya, kesejajaran perempuan dan lelaki saat ini tidak hanya dalam  peranan yang baik dan lumrah saja, namun menjalar ke hal korupsi. Terasa ganjil, karena sejak kemerdekaan, korupsi senantiasa menjadi “domain” lelaki. Era Soekarno, kasus dugaan korupsi menyeret nama Ruslan Abdulgani (Menlu), Syamsudin Sutan Makmur (mantan menteri penerangan), dan direktur Percetakan Negara, Pieter de Queljoe, sampai ditangkap (Wikipedia).  Jaman Soeharto atau Orba, tidak perlu ditanyakan lagi korupsinya. Era kekuasaan Soeharto  merupakan  masa keemasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Indonesia. Saat itu para koruptor nyaris tak tersentuh hukum. Alasannya jelas, karena Soeharto lebih mementingkan “stabilitas” versinya sendiri. Dia tidak menginginkan pemerintahannya goyah akibat image korupsi yang mewabah di jajaran pemerintahan dan birokrasinya. Agar terhindar dari cap rezim korup, cara yang ditempuh rezim Soeharto adalah merepresi pers agar tak menulis berita “miring”. “Peluru breidel” setiap saat bisa menerjang dan membuat media massa terkapar tak bernyawa lagi. Harian Sinar Harapan pernah merasakan dibreidel gara-gara mengangkat korupsi Pertamina dan pembangunan TMII. Pun Tempo bernasib sama ketika mewartakan pembelian kapal bekas dengan harga selangit. Senjata pamungkas “pasal subversif” setiap waktu bisa membuat pimpinan redaksi mati kutu. Itu bisa menjawab omongan orang-orang yang sering mengatakan (tanpa dasar), korupsi di era reformasi lebih marak daripada eranya Soeharto. Padahal, Soeharto cuma menyembunyikan “kotoran” di bawah permadani indah yang bernama “stabilitas” dan pertumbuhan. Maskot korupsi terbesar di jaman Soeharto yang sempat tersiar adalah “gunung korupsi” Pertamina, dengan prahara rebutan “harta karun” Thahir (eks pejabat pertamina) di Singapura, antara Pertamina versus Kartika (janda Thahir).
“Ibu, Ibu, Ibu”
    Jelas, dari jaman Orla, Orba hingga reformasi sekarang ini, kasus-kasus korupsi dijejali kaum lelaki. Sayangnya, rekor dominasi lelaki mulai terpecahkan belakangan ini. Nama-nama perempuan tersangkut kasus korupsi (dan derivatnya) mulai bermunculan secara masif. Beberapa sosialita tenar tersandung kasus korupsi, sebut: Angelina Sondakh, Nunun Nurbaeti, Mindo Rosalina Manulang, Wa Ode Nurhayati, Neneng Sri Wahyuni hingga Miranda S. Goeltom. Mereka bukan perempuan biasa-biasa saja, dalam status sosial maupun pendidikannya. Jabatannya juga tidak “ecek-ecek”. Ada anggota DPR, direktur perusahaan hingga mantan pejabat BI. Secara akademis ada yang sarjana, S-2 bahkan profesor doktor. Artinya, secara kasat mata, mereka adalah produk sukses emansipasi perempuan Indonesia, buah perjuangan Kartini lebih seabad silam. Ini memerlukan kajian komprehensif dan elaborasi yang dalam, apakah ini gejala emansipasi yang kebablasan? Ataukah ini bentuk lain dari jeratan patriarki masa kini? Bisa jadi para perempuan koruptor tersebut hanyalah “korban” permainan syahwat korupsi para lelaki. Dibelakang Mindo, Angie dan Neneng, ada nama Nazarudin (dan beberapa lelaki kuat yang belum tersentuh). Begitupun para penyuap Wa Ode Nurhayati hingga masuk bui, yang ternyata kaum lelaki. Publik paham, awal terseretnya Wa Ode akibat ocehannya hal korupsi di Banggar DPR (mayoritas lelaki).  Ini mengingatkan kisah Mahabharata pada episode perjudian kursi kekuasaan Astinapura, antara Duryudana dan Yudistira, yang berakhir dengan dipermalukannya Drupadi (ditelanjangi) akibat dijadikan  taruhan para wayang lelaki tersebut. Kate Millett (1977) pernah mengatakan, bahwa patriarki membuat perempuan di bawah kontrol kekuasaan, gagasan, kebiasaan dan kebudayaan  lelaki. Sekarang terbukti, sistem koruptif yang selama ini diciptakan dan digeluti para lelaki (pihak dominan), ternyata telah menular ke  perempuan. Ibarat istri baik-baik yang terpapar HIV-Aids akibat suami yang “suka jajan” di luaran.
    Perlu gelombang kedua “pembebasan” perempuan dari kungkungan jerat sistem koruptif  serta indoktrinasi ideologi korupsi dari kaum lelaki korup. Para aktivis pembela perempuan dan pejuang feminisme harus bergerak untuk membendung perilaku koruptif yang kadung meluas di kalangan perempuan sendiri. Sebab, korban terbesar akibat korupsi di negeri ini adalah kaum perempuan juga. Setidaknya, berdasar data di BPS (2010), dari 32,53 juta jiwa penduduk miskin, 70% diantaranya adalah perempuan. Jumlah buta aksara kaum perempuan pun lebih tinggi daripada lelaki, yakni 12,28% , sementara laki-laki 5,84%. Angka kematian ibu (AKI) juga masih sangat tinggi, yaitu 248 per 100.000 kelahiran hidup. Jelas, beberapa parameter kualitas hidup yang rendah tersebut berkorelasi dengan kemiskinan. Telaah sederhana mengatakan bahwa kemiskinan yang diidap oleh  masyarakat dalam suatu negara merupakan buah meruyaknya perilaku korupsi di negara tersebut.  Artinya, semakin banyak perempuan yang terjerumus dalam perilaku korupsi semakin banyak pula perempuan-perempuan lain yang menjadi korbannya. Ini merupakan anomali emansipasi yang diperjuangkan Kartini dan pejuang-pejuang perempuan lainnya. Ibarat kata emansipasi yang menyimpang tadi malah senjata makan tuan bagi  para perempuan sendiri. Harus ada penolakan yang kuat dari kaum perempuan itu sendiri untuk menolak terlibat dalam aksi-aksi korupsi di segala lini. Perempuan harus kembali ke fitrahnya sebagai sokoguru pendidikan karakter manusia. Jangan nodai identitas perempuan sebagai makhluk yang identik dengan kelembutan dan kasih sayang. Itulah keutamaan seorang ibu. Sebagaimana Nabi pernah mengatakan “ibu” hingga tiga kali disusul “bapak” (sekali), ketika ditanya orang, siapa yang pantas dihormati. Ayo, perempuan, jangan mau ikutan korupsi!
Danang Probotanoyo
Peneliti Pusat Studi Reformasi Indonesia (CISR) Alumni UGM