Berpikir-Menulis

Berpikir-Menulis
Tampilkan postingan dengan label Resensi Buku Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Resensi Buku Sosial. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Januari 2015

Optimisme di Tahun 2015 (?)


Judul Buku : MENATAP INDONESIA 2015, Antara Harapan dan Tantangan
Pengarang  : Sri Hartati Samhadi, dkk.                                                               
Resensiku di Kedaulatan Rakyat, Medio: Januari'15
Penerbit      : Penerbit Buku Kompas
Cetakan       : I, 2015
ISBN           : 978-979-709-896-4
Tebal Buku : xvii + 285

Oleh: Danang Probotanoyo
     Pergantian tahun 2014 ke 2015 kali ini ditandai dengan pergantian presiden. Indonesia memiliki presiden baru sejak sepuluh tahun terakhir. Era Susilo Bambang Yudhoyono yang telah memimpin negeri ini selama satu dekade, berakhir pada tanggal 20 Oktober 2014. Ya, sejak itu pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan M. Jusuf Kalla resmi menjadi presiden dan wakil presiden hingga 2019 mendatang. Melihat rekam jejaknya ketika menjadi Walikota Solo hingga Gubernur DKI Jakarta, rakyat sangat berharap banyak Jokowi  mampu membawa perubahan saat menjadi RI-1. Sewaktu menjadi Walikota Solo, Jokowi banyak menorehkan prestasi sehingga dirinya pernah dinobatkan sebagai salah satu walikota terbaik di dunia. Di Solo, Jokowi memindahkan para PKL dari trotoar jalan ke pasar-pasar yang dibangun khusus untuk mereka. Nyaris tanpa gejolak sama sekali. Jokowi berkali-kali mengatakan, semua itu berkat “diplomasi makan siang” bersama para pedagang yang akan direlokasi olehnya. “Diplomasi kultural” Jokowi terbukti berhasil. Begitupun saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Jokowi banyak membuat gebrakan. Revitalisasi waduk di Jakarta serta merelokasi penduduk bantaran sungai ke rusunawa adalah kiat Jokowi untuk menanggulangi banjir di Ibukota. Demi meningkatkan kinerja birokrasi pemerintahan DKI Jakarta, Jokowi membuat langkah fenomenal dengan “lelang jabatan”.
Resensiku di Kedaulatan Rakyat, Medio: Januari'15
     Namun, memimpin Indonesia tentu jauh berbeda dari “sekadar” memimpin sebuah kota atau propinsi. Cakupan permasalahan, jumlah penduduk, dan luasan wilayah Indonesia tentu jauh lebih besar dan kompleks daripada Jakarta apalagi Solo. Belum lagi di akhir 2015 nanti Indonesia masuk dalam MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang penuh tantangan. Ide dasar MEA adalah liberalisasi barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan pasar modal dalam kawasan ASEAN. Dengan adanya arus manusia, modal dan barang yang bebas bergerak dalam MEA, muncul kekhawatiran bahwa Indonesia – yang berpenduduk  242,3 juta atau 40 % total populasi MEA -- hanya menjadi target pasar. Hal itu sangat beralasan mengingat kekuatan ekonomi Indonesia mencapai 878,2 milyar Dollar AS atau sekitar 38 % kekuatan ekonomi ASEAN. Tanpa ada MEA pun, Indonesia mengalami defisit perdagangan dengan negara ASEAN lainnya beberapa tahun belakangan. Defisit perdagangan terbesar didapat dari Singapura dan Thailand.
     Salah satu penyebab rendahnya daya saing Indonesia adalah infrastruktur yang buruk. Peringkat infrastruktur Indonesia ada diurutan ke-61, Thailand (47), Malaysia (29), Singapura (2). Indonesia hanya lebih baik dari Vietnam (82), Laos (84) dan Filipina (96) (hal. 70). Pemerintahan Jokowi bertekad ingin memperbaiki secara besar-besaran infrastruktur yang buruk ini. Jurus menaikkan harga BBM (pengalihan subsidi BBM) pun diambilnya per 1 November silam. Infrastruktur yang buruk membuat investor asing kerap berpikir ulang bila akan berinvestasi ke Indonesia. Beberapa investor kakap lebih memilih menanam modal ke negara tetangga. Samsung Electronics dari Korsel membangun pabrik telepon genggam berkapasitas 40.000 pekerja di Vietnam. Blackberry asal Kanada juga menetapkan Malaysia sebagai basis produksinya. Selain infrastruktur yang buruk, para calon investor kerap dipusingkan ketidakpastian hukum di Indonesia. Adanya aturan perijinan yang berbelit-belit dan lama, serta masih maraknya pungli membuat para investor terbebani ekonomi biaya tinggi. Alih-alih menjadi produsen untuk ekspor, para pengusaha kita lebih suka menjadi importir barang made in luar negeri. Lebih murah dan bagus katanya. Cangkul dari Tiongkok lebih murah dari cangkul buatan Ceper, Klaten.          
      Sulitnya untuk memulai berbisnis di Indonesia tercermin dari survey yang dilakukan Data International Finance Corporation. Menurut lembaga tersebut,  Indonesia berada di peringkat ke 120 dari 189 negara yang disurvey (2014). Singapura di peringkat pertama, Malaysia (6), Thailand (18), Brunei (59), Vietnam (99), Filipina (108). Penyebab rendahnya peringkat Indonesia: tingkat kesulitan untuk mendapatkan pasokan listrik, rumitnya perijinan untuk memulai bisnis, aturan dalam pembayaran pajak, pelaksanaan kontrak (hal 77).
    Namun demikian, MEA harus dipandang sebagai sebuah peluang daripada ancaman. Untuk itu perlu kerjasama dari semua pihak agar tercipta iklim berusaha yang kondusif di Indonesia. Hindari kegaduhan politik yang tak perlu dan berkepanjangan. Karena salah satu faktor sukses Indonesia dalam menghadapi MEA adalah modal sosial yang telah dimiliki dan menjadi ciri khasnya (hal. 187). Jangan lupa, saat ini Indonesia sedang mengalami “bonus demografi” yang sangat menguntungkan dari sisi produktifitas. Sebanyak 60-70% dari total penduduk Indonesia  berada dalam rentang usia produktif (15-64 tahun). Bila semua penduduk produktif itu terkelola dengan baik, terserap dunia kerja, niscaya akan meningkatkan produktifitas nasional secara signifikan. Sebaliknya bila tak tersedia lapangan kerja dan buruknya iklim untuk berusaha, bonus demografi menjadi sumber masalah baru. Terjadi penumpukan jumlah pengangguran. Membaca tuntas buku ini, niscaya akan membuat kita lebih optimis di tahun 2015 ini. Bangsa Indonesia harus percaya bahwa  tantangan dan peluang bak dua sisi mata uang. Di balik tantangan ada peluang. Tinggal bangsa ini mau mengambil peluang atau malah gemetaran melihat tantangan bak melihat hantu.     
 Danang Probotanoyo,  Centre for Indonesia Reform Studies, Alumnus UGM

Minggu, 16 November 2014

Patriotisme Tionghoa untuk Republik



Judul Buku : TIONGHOA DALAM SEJARAH KEMILITERAN
Pengarang  : Iwan Santosa                                                               
Resensiku Termuat di Jawa Pos, Edisi: November 2014
Penerbit      : Penerbit Buku Kompas
Cetakan       : I, 2014
ISBN           : 978-979-709-871-1
Tebal Buku : xxxviii + 234

Oleh: Danang Probotanoyo
     Berbicara etnis Tionghoa (dulu disebut “China”), tak akan lari jauh dari topik dagang dan situasi kerusuhan SARA yang pernah melanda republik. Lainnya hanya mengingatkan orang pada beberapa sosok pebulu tangkis handal Indonesia. Dalam hal dagang Tionghoa sangatlah dominan. Selain sudah turun temurun,  berbagai politik diskriminasi yang menimpa mereka sejak zaman VOC hingga  Orde Baru,  menempa Tionghoa sebagai pedagang dan pebisnis handal.   
      Aturan Wijkenstelsel dan Passenstelsel VOC  mencegah interaksi Tionghoa dengan pribumi. Aturan itu mengakibatkan Tionghoa “terisolasi” di kantong-kantong pemukiman di perkotaan,  dikenal sebagai Pacinan. VOC memberlakukan aturan itu sebagai buntut pemberontakan Tionghoa (yang dibantu etnis Jawa) di tahun 1740-1743.  Peristiwa “Geger Pacinan” tersebut dipicu adanya pembantaian Tionghoa di Batavia pada tahun 1740. Menurut tesis Sejarawan Belanda, Noorduyn, “Geger Pacinan” menjadi awal serangkaian panjang perang di Jawa. Bahkan dari skalanya, “Geger Pacinan”  dikatakan lebih besar dari Perang Jawa atau Perang Diponegoro (1825-1830). Entah karena apa, perang tersebut dilupakan (dihapuskan?) dalam sejarah Nasional. Hingga muncul buku Daradjati berjudul “Geger Pacinan” (2008), yang menguak  kembali pemberontakan Tionghoa itu.
     Di era Orde Lama, kebijakan diskriminatif terhadap Tionghoa masih terjadi. Contohnya PP No. 10 tahun 1959, berisi larangan  Tionghoa berdagang eceran di luar wilayah ibukota provinsi dan kabupaten. Di zaman Orde Baru nasib Tionghoa lebih buruk lagi. Selain dilarang menyelenggarakan berbagai tradisi seni dan budaya leluhur, rezim Orba menerbitkan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia ( SBKRI), untuk etnis Tionghoa.
Resensiku di Jawa Pos, Edisi: November 2014

       Sejarah kelam diskriminasi terhadap Tionghoa dari masa ke masa berkelindan dengan nasib buruknya sebagai korban pelbagai kerusuhan. Paling mutakhir adalah kerusuhan Mei 1998, yang mengakibatkan kerugian harta benda bahkan nyawa etnis Tionghoa. Selalu menjadi korban diskriminasi dan obyek kerusuhan sejak VOC hingga Orba, menyiratkan ada yang salah dalam memandang etnis Tionghoa. Banyak yang masih melihat etnis Tionghoa sebagai entitas pendatang. Meskipun sudah bergenerasi terlahir di Indonesia, tetap saja ada “barier dikotomis” pribumi dan nonpribumi.     
       Dengan membaca buku ini niscaya akan mendapatkan fakta-fakta mencengangkan yang bisa membalikkan sikap dalam memandang Tionghoa. Buku ini setidaknya mampu menjungkirkan stereotype bahwa Tionghoa tak lebih dari para pedagang dan pemain badminton. Dalam bukunya ini, Iwan Santosa mengungkap kiprah etnis Tionghoa yang tak kalah dari pribumi dalam mendirikan dan mempertahankan eksistensi republik. Ternyata banyak Tionghoa terlibat langsung dalam perjuangan bersenjata merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Harian Merdeka, koran berpengaruh era 40-an, dalam memperingati enam bulan kemerdekaan RI, 17 Febuari 1946, menurunkan laporan khusus tentang pertempuran 10 November 1945 dengan judul “Pendoedoek Tionghoa Membantoe Kita”. Dituliskan bahwa sebagian Tionghoa Surabaya membentuk TKR (Tentara Keamanan Rakyat) “Chungking” yang turut bertempur di garis depan pertempuran Surabaya. Pertempuran 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan,  dengan tokoh sentralnya “Bung Tomo”, memiliki  beberapa nama pejuang Tionghoa di sisi beliau. Pejuang Tionghoa itu tergabung dalam Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia (BPRI) pimpinan Bung Tomo. Tersebut  nama Giam Hian Tjong dan Auwyang Tjok Tek sebagai ahli pyroteknik atau ahli amunisi dan peledak. (hal.93-95). Dalam pertempuran lain yang tak kalah heroik dengan Pertempuran Surabaya, yakni “Palagan Ambarawa” ada sosok pejuang terlupakan bernama Kho Sien Hoo. Sosok Kho Sien  ini diungkap ke permukaan kembali oleh Pramoedya Ananta Toer dalam ulasan buku biografi Ghanda Winata Bangkit Dan Pantang Menyerah: Kisah Nyata Inspiratif Seorang Prajurit, Pendidik dan Pebisnis Tionghoa (hal.101).
       Setelah perang usai, banyak pejuang Tionghoa melanjutkan karier kemiliterannya di TNI. Tak sedikit dari mereka hingga mencecap pangkat perwira. Bahkan penelitian Lie Ay Mei dari Amsterdam, berjudul “Uniform in Diversity”, didapatkan data bahwa tahun 60-an jumlah perwira TNI bersuku Tionghoa mencapai persentase sama dengan jumlah penduduk Tionghoa di Indonesia, yakni 2-3 persen (hal.206). Sayangnya, karier cemerlang sebagian Tionghoa di TNI meredup akibat meletusnya G-30 S/PKI. Rezim Orba yang berkuasa pasca peristiwa itu mencurigai keterlibatan etnis Tionghoa. Kecurigaan keterlibatan Tionghoa pada G-30 S/PKI sesungguhnya hanya dilihat berdasar “kemesraan” RI-Tiongkok di era itu. Imbasnya, banyak TNI etnis Tionghoa yang kariernya terhenti atau malah keluar dari dinas kemiliteran. Selebihnya tetap berkarier di militer dengan tenaga ekstra agar tetap survive.
      Semua kesalahan masa lalu terkait Tionghoa mulai diperbaiki di era reformasi. Puncaknya adalah penganugerahan gelar pahlawan nasional dan Bintang Mahaputera Adipradana kepada almarhum Laksamana Muda (purn) John Lie, pada 9 November 2009, oleh Presiden SBY. Bahkan simbol heroisme Tionghoa, yang diwakili John Lie, disematkan sebagai nama kapal perang terbaru TNI AL, yakni KRI John Lie. Buku berjudul “Tionghoa Dalam Sejarah Kemiliteran” karya Iwan Santosa ini menjadi dokumentasi penting patriotisme Tionghoa dalam kancah kemiliteran republik yang pada gilirannya bisa membuat orang memiliki perspektif positif pada Tionghoa. 
Danang Probotanoyo, Centre for Indonesia Reform Studies, Alumni UGM

Sabtu, 01 Februari 2014

Pemberantasan Korupsi Ala Hoegeng



 Oleh: Danang Probotanoyo

Resensi Saya Termuat di Radar Surabaya, Februari 2014
Judul Buku: Hoegeng Polisi Dan Menteri Teladan           

Penulis        : Suhartono

Penerbit      : Penerbit Buku KOMPAS

Terbit          : Desember 2013

Halaman      : XXV + 142

ISBN            : 978-979-709-769-1

Apa yang Lord Acton katakan dalam suratnya kepada Bishop Mandell Creighten, bahwa  power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely, terbukti  hingga kini. Korupsi dan kekuasaan bagaikan dua sisi koin yang tak terpisahkan Setiap hari, media massa cetak dan elektronik tanah air mewartakan berita korupsi. Semua pilar kekuasaan negeri ini telah terjangkit penyakit korupsi. Para pemimpin yang duduk di lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif, silih berganti menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jargon-jargon good governance dan clean government seperti di awang-awang saja. Nyatanya, beberapa tokoh pemerintahan dan politik negeri ini,  gembar-gembor tentang hal itu, justru menjadi pelaku korupsi. Padahal, dengan  jabatan yang mereka sandang, negara telah memberikan kompensasi yang sangat memadai, bahkan di atas rerata warga negara lainnnya. Pangkalnya ketiadaan integritas para pemimpin tersebut. Antara yang diomongkan – soal antikorupsi—dengan perilakunya tak berkesesuaian. Negeri ini sudah lama miskin keteladanan  seorang pemimpin.

       Diantara sosok pemimpin yang dirindukan kehadirannya di republik ini adalah Hoegeng Iman Santoso, atau yang lebih akrab dipanggil Hoegeng. Suhartono, melalui buku yang ditulisnya ini “Hoegeng, Polisi dan Menteri Teladan”, mencoba keluar dari tren menulis buku biografi Hoegeng, yang sudah ditulis oleh penulis lain. Suhartono mencoba mendiskripsikan clean government secara kontekstual yang ada pada Hoegeng, menjadi teks-teks praktis. Ditulis berdasar penuturan saksi hidup, Soedharto Martopoespito, selaku asisten Hoegeng saat menjadi Menteri/Sekretaris Presidium Kabinet, diseputaran tahun 1966.

     Korupsi oleh penyelenggara negara bisa dilakukan melalui banyak pintu. Penyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau keluarganya, merupakan satu contoh. Hoegeng yang telah mengenyam berbagai jabatan prestisius sejak jaman Soekarno hingga Soeharto, paling anti menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau keluarganya. Banyak fasilitas yang sah secara aturan, diperuntukkan padanya pun ditolaknya. Bahkan, sekedar fasilitas pengawalan selaku pejabat tinggi negara, Hoegeng pun menolaknya. Saking banyaknya fasilitas negara yang sah untuk Hoegeng, namun tidak diambilnya, membuat Roto, seorang pejabat yang berwenang mengurusi fasilitas untuk pejabat,  berinisiatif  ‘mengompensasi’ sebagian kecil jatah Hoegeng untuk  kesejahteraan para bawahan Hoegeng (hal 33).  Hoegeng pun menolak pemberian fasilitas mobil Holden, keluaran terbaru saat itu (1965), dan lebih memilih mengandangkannya di garasi lingkungan kantornya (hal 35). Selain tak mau memakai fasilitas negara untuk pribadinya, Hoegeng juga terkenal sebagai pribadi yang lurus dan tak kenal kompromi. Segala gratifikasi dari pihak lain untuknya akan mental alias ditolak Hoegeng. Pemberian rumah dan perabotan komplit  dari pengusaha Medan, dua motor terbaru merek Lambretta, hingga mobil Mazda dari Dassad Musin, semua ditolak Hoegeng (hal 37-40). Hoegeng pribadi yang teguh dari segala godaan, meskipun penolakan aneka ‘hadiah’ tersebut sempat membuat anak lelakinya menangis, tapi tetap tak meluluhkan Hoegeng.

     Hoegeng lebih memilih hidup sederhana, daripada membebani negara dengan aneka fasilitas untuknya. Dia lebih memilih tinggal di rumah kontrakan daripada menghuni rumah dinas menteri, saat dirinya menjabat sebagai Menteri Iuran Negara (hal 70). Saking bersahajanya, anak-anak Hoegeng tak pernah dibekali  uang saku ketika sekolah. Hoegeng membiasakan anak-anaknya utuk mandiri, dengan mempersilahkan mereka berdagang koran dan kue-kue (hal 78). Dalam menjalankan prinsip transparansi, Hoegeng tidak membuat sekat ruangan di kantornya saat menjadi Menteri/Sekretaris Presidium Kabinet. Semua tamu dan segala pembicaraan antara Hoegeng dan tamunya bisa diketahui oleh para bawahannya (hal 16).

     Di zaman sekarang, untuk mencegah korupsi di kalangan pejabat penyelenggara negara, mereka diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya secara periodik. Puluhan tahun silam, Hoegeng ternyata telah mewajibkan para Kepala Polisi Daerah dan para Komandan Keamanan Pelabuhan se-Indonesia untuk membuat daftar kekayaan mereka (hal 78).

Hoegeng tak pernah beretorika hal ‘pemberantasan korupsi’, Hoegeng justru memulai dari dirinya sendiri dan keluarganya. Pencegahan dan pemberantasan korupsi bagi Hoegeng layaknya orang mandi, dimulai dari membersihkan yang paling atas (pimpinan) hingga ke bagian paling bawah (staf terendah) (hal 83).

     Buku “Hoegeng, Polisi dan Menteri Teladan” ini layak dijadikan sebagai buku bacaan praktis di mata kuliah antikorupsi perguruan tinggi, serta buku bacaan wajib bagi para calon pegawai pemerintah ketika memasuki masa prajabatan. Tentunya kalau semua ingin serius mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini.  
Diresensi: Danang Probotanoyo (alumnus UGM)