Berpikir-Menulis

Berpikir-Menulis

Senin, 17 September 2012

Koruptor Tekor (Koruptor "Ajaran")


Oleh: Danang Probotanoyo
Cerpen Saya, Termuat di Harian Joglosemar, Medio: September 2012

   Perjuangan Mulyono hampir memperlihatkan hasil. Bapak dan Emaknya sedang  berdiskusi  di ruang tengah. Yes, pikir Mulyono senang. Dua bulan tanpa lelah dan penuh kengototan, Mulyono membujuk mereka. Segala argumentasi sudah Mulyono sampaikan hampir tak bersisa. Perlawanan mereka mendekati titik akhir menjadi kemenangan Mulyono.
“Mul, kesini sebentar. Apakah Kamu sudah berpikir masak-masak tentang hal itu? Kamu yakin dengan pilihanmu itu?” Bapak memanggil dan langsung memberondong Mulyono dengan pertanyaan.
“Benar, ‘Lek Yanto bisa membantu? Jangan-jangan nanti Kamu tertipu, Mul,” timpal Emak.
“Seperti yang telah kusampaikan kepada Bapak dan Emak sejak kemarin-kemarin, tekadku sudah bulat. Aku ingin mengangkat martabat keluarga kita. Aku ingin maju dan berubah. Aku nggak ingin begini-begini saja. ‘Lek Yanto nggak mungkin menipu, terlalu besar resikonya buat hubungan persaudaraan kita, Mak,” Mulyono meyakinkan.
“Yanto mungkin enggak, bagaimana dengan teman-temannya yang dimintain tolong itu?” Emak menukas.
“Pasrah saja , Mak, Kita percayakan saja kepada ‘Lik Yanto.”
“Dahulu, menjadi petani adalah  mulia,  tapi, Kamu ada benarnya juga, Mul, jaman sekarang menjadi petani bukanlah suatu pilihan yang tepat, tapi suatu keterpaksaan. Lahan semakin menyempit karena banyak diincar orang kota untuk didirikan pabrik dan rumah. Anak-anak muda di desa menjadi lebih suka kerja menjadi buruh di pabrik itu daripada nggarap sawah yang kian menyempit. Lebih celaka, orang pintar suka memperberat beban Kita, para petani, dengan mempermainkan harga gabah dan pupuk. Sudah begitu, pemerintah malah ngimpor beras terus”, keluh Bapak.
“Kalau benar-benar sudah bulat tekadmu, nanti sore kalau Ahong jadi kemari lagi, terpaksa aku akan melepas sertifikat sawah yang tinggal satu-satunya. Ke depan sumber penghidupan kita nantinya tinggal dua Sapi, lima Kambing dan dua puluhan pohon kelapa di kebon belakang rumah. Itu sudah cukup buat Kami berdua”, kata Bapak.
“Pesanku, jaga dirimu baik-baik di tempat kerjamu itu,” sambung Emak.  


Singkat cerita, Mulyono sudah diterima sebagai pegawai negeri di salah satu instansi kabupaten tempat kelahirannya. Semua berkat jasa ‘Lek Yanto yang bekerja di bagian kepegawaian kabupaten itu. Sawah bapaknya seluas satu hektar hanya dihargai Ahong senilai Rp. 80 Juta. Pas sekali dengan tarif SK untuk pegawai negara yang dibeli Mulyono lewat ‘Lek Yanto. Orang tua Mulyono sudah tidak punya pilihan. Sawahnya sudah terjepit beberapa bangunan pabrik yang menghambat pengairannya. Belum lagi, secara diam-diam terjadi kongkalikong antara Ahong dengan ‘Lek Yanto. Tersudut akan kebutuhan uang untuk menjadikan anaknya sebagai pegawai negari di kota itu, menjadikan orang tua Mulyono tak bisa mengelak penawaran sawahnya dengan harga murah.
Mulyono merasa nyaman. Status baru sebagai pegawai negari dengan gaji sedang telah Ia dapatkan. Terkadang hatinya digelayuti kegundahan. Manakala melihat teman sekantor berperilaku tidak lumrah. Semula ia mencoba bertahan untuk tidak terbawa arus teman.  Dia tetap datang ke kantor paling pagi ketika Matahari belum meninggi. Dia pulang paling belakang ketika sore hari telah menjelang. Lama-lama Ia merasa sendiri dan tak tahan.
Ah, teman-teman tak disiplin pun tetap saja naik gaji dan golongan, ngapain juga aku mesti yang membuka pintu dan menutup pintu kantor setiap hari. Sesekali aku ingin santai juga seperti mereka. Pikir Mulyono yang mulai tergoda. Semenjak itu Mulyono pun berperilaku sama saja   dengan kawan-kawannya sekantor. Didikan orang tua dan pembawaan alami sebagai pemuda desa yang sarat dengan nilai-nilai kegigihan dan kerajinan dalam bekerja mulai Ia tanggalkan. Dimulai dari berangkat lebih lambat 15 menit, 30 menit, 60 menit, bahkan terkadang tak datang sama sekali. Sejauh ini tak ada teguran atau komplain yang disampaikan atasan kepadanya. Semua seragam, dari atasan sampai bawahan sama saja. Mulyono dan teman-teman termanjakan. Kerja tanpa beban, namun gaji dan golongan selalu ada harapan di tahun depan. Terkadang telinganya risih juga ketika di sembarang tempat orang ramai menggunjingkan : Huh, makan gaji buta! Atau umpatan yang lebih menyeramkan : Dasar tukang korupsi!
Siapa yang makan gaji buta?! Kami disini mbayar, kami disini berinvestasi, seperti yang lainnya, menanamkan sejumlah modal awal untuk mendapat laba setiap bulan, walau harus Kami akui hasilnya lebih tinggi dari pasaran. Kalian saja orang sirik! yang tak berkesempatan sebagaimana Kami. Aku juga bukan tukang korupsi, setidaknya hingga hari ini.  Kalau urusan waktu, sih, kami memang suka mencuri. Toh, hanya waktu, apa ruginya negara? Begitulah yang ada di benak Mulyono jika sedang jengah dengan suara sumbang masyarakat terhadap abdi negara.   
Sampai pada suatu saat, ketika masanya datang, Mulyono pun telah memiliki jabatan baru sebagai Kasie Pengadaan di kantornya itu.
“Mul, Kita ambil saja penawaran dari PT Patgulipat itu, memang sih mereka sedikit lebih mahal dibanding proposal dari perusahaan yang lain. Namun apa ruginya bagi Kita? mereka bisa memberi kita komisi, sedang yang lainnya tidak. Lumayan, lho, nanti Kamu aku jatah delapan puluh juta,” bisik Drs. Sugihartana, M.Si, atasan Mulyono di kantor itu.
Mulyono bimbang, dirinya belum punya pengalaman untuk itu. Namun, karena perasaan tak enak kepada atasan, dia pun goyah. Gila, nilai yang ditawarkan Pak Sugih, pas banget dengan modalku waktu masuk kesini. Impas! ah, benar-benar kebetulan yang ajaib! Dengan uang segitu aku bisa mengganti sawah Bapak dan Emak, walau dapatnya pasti jauh lebih kecil dibanding milik mereka yang dulu. Dengan begitu, pelan-pelan aku tak perlu mensubsidi mereka lagi setiap bulannya. Aku bisa mulai menata masa depanku sendiri. Gumam Mulyono dalam hati.
“Kalau itu maunya Bapak, saya tinggal ngikut saja. Yang penting kita tahu sama tahu, ya, Pak,” putus Mulyono.
“Tenang saja, Mul, semua pasti aman, karena Kita nanti tidak ditransfer via bank, melainkan menerima secara tunai. Tidak perlu takut kepada PPATK atau KPK, to.”
Semua seakan berjalan lancar dan menyenangkan. Mulyono telah menerima uang bagiannya secara cash dari perusahaan itu.
gambar: skalanews

Ketika waktunya pulang untuk menengok kedua orang tuanya, Mulyono sekalian mencarikan sawah pengganti buat garapan Bapaknya. Sepetak sawah kecil di tetangga desa telah Ia dapatkan.
“Kami sebenarnya tidak mengharapkan itu, Mul, itu sudah menjadi kewajiban Kami,” ujar Bapaknya.
Enam bulan berjalan dalam kenyamanan dan aman. Masa apes pun tiba. Pegawai auditor Badan Pemeriksa Keuangan Negara mencium ada yang tidak beres dalam proyek yang ditangani Mulyono tersebut. Mulyono resah bukan kepalang. Masalah telah berpindah ke Polisi dan Kejaksaan. Mulyono berikut Sugihartana, atasannya, akhirnya ditahan. Setelah sebulan penahanan berkas pun dilimpahkan ke Pengadilan.
“Saudara Mulyono, S.E, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, untuk itu kepada terdakwa, Hakim memutuskan pidana penjara selama dua tahun penjara dan denda sebesar…..,”  Thok..thok, palu pun di ketok Hakim, tanda putusan usai dibacakan.
Sebulan setelah dipenjara, Mulyono dijenguk Ibunya. Mulyono memohon ampun kepada Ibundanya tersebut. Dengan terisak, Mulyono berujar,” Tapi, darimana Aku mesti membayar denda yang dijatuhkan Pak Hakim, Bu?”
“Tenang, Mul, sawah yang Kamu belikan tempo hari, sudah terjual bersama dengan semua Sapi,  Kambing dan rumah Kita, Syukurlah semuanya bisa menutup denda yang dijatuhkan Hakim kepadamu. Mengenai Bapakmu yang lagi mondok di rumah sakit karena stroke mikirin Kamu, biarlah Ibu nanti yang memikirkannya sendiri, Kamu enggak usah khawatir disini.”
“Tanpa rumah Kita lagi, dimana Ibu tinggal sekarang?” tanya Mulyono sambil terisak.
“Tak usah kau pikirkan aku, Mul. Pak Lurah berbaik hati menyuruhku tidur di bekas lumbung padi desa, mumpung belum panen, setelah itu tak tahulah aku”, beber Emak mengenaskan.
Mulyono lunglai dan akhirnya pingsan. Impian menjadi pegawai negeri telah menyeret dirinya ke bui, bapaknya masuk rumah sakit dan ibunya menjadi gelandangan tanpa rumah. Tragis benar nasib koruptor itu.

Jumat, 14 September 2012

Pentingnya Belajar Budaya dan Bahasa Asing untuk Bisnis Global


Buku       : 100 Kasus Unik Cross-Cultural                                                                                      Misunderstanding                                             
Resensiku Termuat KORAN JAKARTA, Sept 2012
Penulis    :  Fandy Tjiptono (Dosen FE Univ   Atma Jaya)
Penerbit  :  ANDI Yogyakarta                               
Cetakan  :  I, 2012
Tebal       : VI + 130
ISBN       : 978-979-29-3181-5
Harga       : Rp. 26.000

Oleh: Danang Probotanoyo
    Membaca buku ini, bisa membuat pembaca tersenyum bahkan tertawa sendiri. Padahal buku ini jelas bukan buku lelucon atau humor. Buku berjudul: 100 Kasus Unik Cross Cultural Misunderstanding, benar-benar unik sebagaimana namanya. Unik, karena merupakan perpaduan antara buku manajemen sekaligus buku (pengetahuan) budaya. Meskipun demikian jangan membayangkan bahwa buku karangan Fandy Tjiptono, dosen FE Universitas Atma jaya, ini adalah ‘buku berat’ yang berisi dalil, teori maupun postulat ilmu manajemen dan ilmu budaya. Justru sebaliknya, buku ini sangat ringan untuk dibaca semua kalangan termasuk yang awam terhadap  kedua ilmu tersebut.
     Buku ini mengulas contoh-contoh kesalahpahaman karena ketidakmengertian hal budaya, kebiasaan, adat istiadat dan bahasa milik bangsa lain dalam dunia bisnis. Imbasnya berujung  ketidaksuksesan bahkan kegagalan pemasaran suatu produk lintas negara dan lintas budaya. Ternyata  memasarkan suatu produk lintas negara dan budaya (termasuk lintas bahasa) tak cukup hanya mengandalkan “Marketing mix” konsep yang pertama kali dicetuskan oleh Jerome McCarthy, yang dikenal sebagai 4P. Dalil 4P: Product (produk), Price (harga), Place (tempat), Promotion (promosi) tersebut tidak sepenuhnya bisa berhasil untuk memasarkan suatu produk atau menjalankan bisnis secara umum, bila tak dilengkapi dengan pengetahuan hal budaya dan bahasa dimana produk itu dipasarkan atau bisnis itu dijalankan. Bisa-bisa malah menangguk angka penjualan yang jeblok  atau gagalnya urusan bisnis.
     Simak buruknya angka penjualan produk susu bermerek “PET” dari Amerika di daerah yang berbahasa Perancis. Kegagalan bukan karena kualitas produk “PET” yang buruk, melainkan dalam Bahasa Perancis, ‘Pet’ bermakna (maaf): buang angin atau kentut (hlm. 21). Siapa mau coba produk itu? Membayangkan namanya saja bisa muntah. Honda Jazz pada awal peluncurannya di Skandinavia (2001), semula bernama “Fitta”.  Terpaksa diganti nama “Jazz” karena ‘Fitta’ merupakan kata vulgar dalam bahasa  kuno di Swedia, Norwegia dan Denmark, yang berarti: organ intim perempuan! (hlm. 56).
     Pemahaman bahasa asing untuk memasarkan suatu produk lintas negara pun tak cukup berkutat pada makna suatu kata saja. Bahkan, soal pelafalan kata pun harus jeli dipelajari agar tak rancu dengan kata asing di negara tujuan. Pengalaman seretnya General Motors (raksasa otomotif Amerika) dalam memasarkan mobil “Chevy Nova” di Puerto Rico (berbahasa Spanyol) patut dijadikan pelajaran bahwa soal lafal terkadang jadi hambatan. Secara produk, mobil “Nova” dari General Motors tersebut memang tak ada yang salah. ‘Nova’ secara harafiah berarti ‘bintang’. Itu nama yang bagus untuk suatu produk. Namun, bagi konsumen di Puerto Rico, pengucapan kata ‘Nova’ terdengar sama dengan sebuah kata ‘no va’ (Spanyol) yang berarti “It won’t go” alias tidak bisa jalan! (hlm.10). Orang Puerto Rico jelas ogah membeli mobil “yang tak bisa jalan” tersebut.
    Dalam membangun relasi bisnis lintas negara pun mesti paham dengan budaya atau adat istiadat relasi kita. Seorang Amerika kehilangan peluang proyek besar di Arab, gara-gara  menolak ajakan minum kopi yang ditawarkan rekanannya dari Arab itu. Menolak tawaran minum kopi orang Arab merupakan hal yang kasar dan menghina (hlm. 37). Jangan pula Anda memberi kado rekan bisnis dari Hongkong dan Tiongkok bunga anyelir putih atau jam, karena berkonotasi hal kematian atau duka cita.
     Meski hanya berisi 100 contoh kasus kesalahpahaman soal lintas budaya dalam konteks bisnis global, setidaknya, buku ini memberi penyadaran, bahwa strategi pemasaran dalam lingkup ilmu manajemen dan bidang bisnis secara umum tidak akan berhasil bahkan mengalami kegagalan hanya karena kita melupakan atau tidak mau mempelajari budaya, adat istiadat dan bahasa milik bangsa lain.
     Dalam konteks Keindonesian yang begitu majemuk, buku ini menjadi penting guna memicu pebisnis mau mempelajari keragaman budaya, adat istiadat dan bahasa milik etnis atau suku lain senegara. Urgensinya untuk menghindari kesalahpahaman dalam relasi  lintas budaya yang bisa berakibat gagalnya proyeksi bisnis kita, bahkan lebih jauh lagi bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Diresensi: Danang Probotanoyo, Pembaca Buku

Senin, 27 Agustus 2012

Komodo-Komodo di Kabinet


sumber gambar:wwwfblogs
     Kalau ditanya:  binatang apa yang paling menyita perhatian Bangsa Indonesia saat ini? Jawabnya tentu  Varanus Komodoensis alias Komodo. Ya, Komodo sekarang sedang naik daun berkat adanya dua perhelatan  di tingkat dunia maupun di level Asia Tenggara. Adalah lembaga New7 Wonder Foundation yang beralamatkan di Zurich, Swiss, sebagai penyelenggara event  bertajuk New7 Wonder of Nature ( tujuh keajaiban alam yang baru), dimana Komodo dari Indonesia sampai sejauh ini sudah masuk dalam daftar 10 besar dunia. Meskipun terdapat pro kontra terhadap kredibilitas lembaga penyelenggaranya,  paling tidak “event” tersebut turut melambungkan nama Komodo itu sendiri. Kedua, adanya event olah raga dua tahunan bagi bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara (SEA Games), dimana pada penyelenggaraan ke XXVI kali ini, Indonesia berkedudukan sebagai tuan rumah yang mengambil lokasi penyelenggaraan di  Palembang dan Jakarta.  Pemilihan Komodo – yang  diberi nama  Modo dan Modi—oleh pihak Indonesia SEA Games Organizing Committee ( INASOC) sebagai maskot  SEA Games 2011 sangatlah tepat.  Disini terjadi efektifitas kerja yang cerdas, karena ada dual promotion bagi Komodo dalam waktu yang berbarengan.
      Sebegitu pentingkah hewan Komodo bagi Bangsa Indonesia?  Bukankah Indonesia memiliki begitu banyak binatang yang tidak kalah eksotik dan langka dibanding Komodo? Sebagai negara  di daerah tropis, dengan alamnya yang subur dan berhutan-hutan,  Indonesia memang  termasuk sedikit negara di dunia ini yang memiliki diversitas flora-fauna yang kaya. Di antara ribuan spesies binatang yang dimiliki Indonesia, Komodo memang memiliki  posisi yang istimewa. Pertama,  Komodo merupakan spesies langka peninggalan jaman Jurassic – sekitar 150-200 juta tahun yang lalu – yang masih hidup di Bumi hingga kini.  Kedua,  Bangsa Indonesia wajib bersyukur karena meskipun dunia ini sangatlah luas, ternyata Komodo tidak dijumpai di lain tempat kecuali di Indonesia. Komodo hanya ditemukan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya  di Pulau Komodo, dan beberapa pulau kecil disekitarnya.
     Perjuangan menjadikan Komodo sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia hendaknya didukung oleh semua lapisan masyarakat. Tidak terkecuali Presiden SBY maupun  Wakil Presiden Boediono dalam beberapa kesempatan memberi himbauan supaya masyarakat mendukung Komodo melalui Vote Komodo ke nomor 9818. Bila akhirnya Komodo menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia dan menglobal, dampaknya tentu akan positif bagi Bangsa Indonesia. Ke depan bisa diprediksi akan terjadi banjir  wisatawan  mancanegara (wisman) ke Indonesia untuk berkunjung ke NTT dan melihat secara langsung hewan Komodo di habitatnya yang asli. Seperti diketahui hingga saat ini proyeksi kunjungan wisman ke Indonesia kurang tersebar merata.  Rata-rata  mereka hanya “familiar” dengan Pulau Bali dan Keraton Yogyakarta.  Padahal, bila akhirnya  Komodo mendunia akan terjadi imbas positif, setidaknya Komodo bisa menjadi Ikon bagi Negara Indonesia dalam multi purpose dan semakin menancapkan image: Komodo adalah Indonesia dan Indonesia adalah Komodo. Ini akan persis dengan Australia yang dikenal sejagad sebagai Benua Kangguru, atau Panda sebagai ikon khas negeri China. Ini opportunity, karena di dunia ini sangat jarang  ada negara yang memiliki fauna khas yang sekaligus bisa menjadi ikon ataupun “brand” bagi bangsanya, kecuali Australia dan China. Bahkan, Thailand yang terkenal dengan julukan Negeri Gajah Putih tidak bisa serta merta mengklaim dirinya “pure” sebagai Negeri Gajah, karena faktanya binatang Gajah tersebar luas dari Afrika, Asia Selatan dan Asia Tenggara termasuk Indonesia. Begitupun Brasil, tidak mungkin menjadikan Ular Anaconda sebagai ikon negerinya, karena faktanya Anaconda bebas bermigrasi ke negara tetangga Brasil yang dilalui sungai Amazon, sehingga Anaconda menjadi milik beberapa negara. Lagi pula Anaconda memiliki banyak kemiripan dengan Ular Piton maupun Ular Sanca yang tersebar luas di seluruh dunia.
      Bila dikaitkan dengan situasi perpolitikan Indonesia saat ini,  Komodo pun  seakan  memiliki nilai yang sangat unik  serta “menentukan”.  Sekedar mengingat, pada reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang baru lalu memunculkan sedikit polemik pada individu  menteri-menteri yang saat ini sedang “berurusan” dengan Komodo.  Pertama,  pada Kementerian Pemuda dan Olah raga, di bawah Andi Malarangeng, sedang dibelit kasus dugaan suap pembangunan wisma atlit untuk penyelenggaraan SEA Games kali ini—dengan tokoh sentralnya  Nazarudin.  Publik menjadi terheran-heran, manakala  posisi  Andi Malarangeng ternyata tidak tergantikan  pada reshuffle yang lalu, meskipun Kementeriannya sedang ada masalah. Mau tak mau Andi Malarangeng sebagai Menpora harus mampu menghapus kesan minor  yang terlanjur hinggap di  kementeriannya, yaitu dengan menjadikan Komodo “Modo dan Modi”  berjaya dan menjadi juara umum pada SEA Games kali ini. Polemik kedua adalah terpilihnya kembali Menteri Mari Elka Pangestu (MEP) yang semasa menjabat sebagai Menteri Perdagangan menuai banyak kontroversi dengan  terjadinya banjir produk impor aneka kebutuhan pokok ke Indonesia. Lagi-lagi Presiden SBY dalam reshufflenya kemarin bikin “hatrick” dengan  mengejutkan banyak pihak. Pasalnya SBY ternyata masih mempercayai MEP untuk duduk dikabinetnya, sekedar yang bersangkutan hanya berseser posisi dari Menteri Perdagangan ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.  Bagi MEP tiada cara lain guna  menebus segala “kekurangannya” dimasa lalu, kecuali dengan cara  menjadikan Komodo sebagai salah satu keajaiban  dunia. Nampak menggelikan, dua menteri SBY yang tengah menjadi sorotan publik tersebut nasib kedepannya benar-benar “ditentukan” oleh binatang Komodo. Seribu lebih atlit dan ofisial Indonesia yang akan bertanding di SEA Games nantinya harus all out agar si Komodo “Modo dan Modi” bisa berjaya dan menjadi juara umum melalui raihan medali. Begitupun 240 juta rakyat Indonesia sisanya turut berjuang demi kejayaan Komodo melalui pijitan jempolnya di keypad hapenya masing-masing. (Medio, November 2011)

Hikayat Orang Kuat dan "Buaya" (Fenomena Cicak Vs Buaya)


     Samson, Hercules, Goliath, Bima adalah sosok-sosok makhluk kuat atau orang kuat dalam mitologi kuno. Deskripsi secara umum makhluk atau orang kuat tersebut adalah bertubuh besar-berotot dan tenaga super tanpa tanding. Namun kebanyakan dari mereka justru punya kelemahan dalam softskill, yaitu kurang perasa terhadap keadaan sekitar karena terdistorsi tubuhnya yang besar, dan kurang dalam kemampuan penalaran yang jernih karena lebih mengutamakan kerja  otot daripada kerja otak. Realitasnya, orang kuat tidak hanya ada dalam legenda dan mitos, Orang kuat benar-benar nyata eksistensinya di dunia. Dia ada di samping kiri-kanan dan depan-belakang kehidupan kita. Namun orang kuat di dunia modern ini bukanlah sosok seperti Bima dan kawan-kawan. Orang kuat di dunia nyata adalah makna konotatif yang melekat pada individu atau sekelompok individu dimana segala sumber daya yang ada dalam dirinya sering kali mampu mengatasi setiap hambatan pranata yang terbentuk di lingkaran kehidupannya. Orang kuat dengan segala kuasanya bisa menelikung siapa saja yang dipandang mengancam atau mengusik ketenangannya. Dengan kuasanya pula, orang kuat senantiasa mengabaikan dan akhirnya menjadi imun terhadap segala norma, hukum dan pranata di lingkungan sosialnya. Bahkan orang kuat sering kali mengidentifikasi dirinya sebagai aturan atau  hukum itu sendiri. “Hukum adalah saya, saya adalah hukum”, begitulah postulat yang mereka bikin sendiri dan dipaksakan untuk diterima secara mentah-mentah oleh lingkungan sosialnya.
Tumbal Orang Kuat
Sejak Indonesia berada dalam genggaman komunitas yang menamakan dirinya Orde Baru, pada periode itulah bermunculan orang-orang kuat bak jamur di musim penghujan hingga kini. Bangunan otoritatif Orde Baru kokoh tak tergoyahkan selama 32 tahun karena disangga oleh orang-orang kuat di bawah pimpinan orang super kuat, Soeharto. Dalam sejarahnya orang kuat senantiasa membawa tumbal – orang-orang lemah atau yang diperlemahkan – di setiap gerak langkah dalam merayakan privilege akan kekuasaannya. Dan, tentu saja orang kuat biasanya tidak tersentuh sanksi hukum sedikitpun atas perilaku sewenang-wenangnya itu. Siapa yang berani mengadili apalagi memberi vonis hukuman kepada orang super kuat Soeharto. Dalam contoh kasus pembunuhan aktivis perburuhan Marsinah di awal 90-an, orang kuat yang berada dibelakang kematiannya sama sekali tidak diciduk apparatus hukum. Orang kuat lain yang diduga sebagai dalang pemberangusan kebebasan pers – lewat operasi kotor penghilangan nyawa wartawan Bernas – Fuad Muhammad Syafrudin (Udin) dipertengahan 90-an hingga kini masih “tak terbaca” oleh kacamata hukum positif Indonesia. Bahkan operator lapangan yang notabene adalah orang lemah—setidaknya secara kuasa, moral dan kapital – dalam kasus Udin tersebut, hingga kini tidak terendus atau mungkin ada kesengajaan menutupi lubang hidung aparat penegak hukum agar tidak mampu mengendusnya. Contoh kasus berikutnya adalah pemberian asupan arsenic terhadap aktivis HAM, Munir, yang menyebabkan suami Suciwati tersebut perlaya – kala berada di pesawat yang membawanya dari Jakarta menuju Negeri Belanda—hingga kini meninggalkan jejak kecurigaan yang mendalam bahwa ada “sidik jari” orang kuat yang tertinggal. Lagi-lagi orang kuat masih melenggang dengan bebasnya.
Metamorfosis Orang Kuat ke Buaya
Fenomena orang kuat memang senantiasa mewarnai lika-liku konstelasi mainstream sosial, politik, hukum, ekonomi dan budaya di negeri ini. Anehnya, berbagai pengalaman buram pelanggaran HAM dan hukum yang melibatkan orang kuat selama ini, terkesan bahwa hukum kurang berdaya atau sengaja tidak diberdayakan. Kekisruhan “Kriminalisasi” aktivis antikorupsi pun tidak mengesampingkan peran orang-orang kuat atau setidaknya individu yang merasa dirinya kuat. Metafora buaya-cicak merupakan spontanitas alam kesadaran bagi pihak yang memaklumatkan istilah tersebut. Tanpa tedeng aling-aling, pihak tersebut mengidentifikasi dirinya dengan fauna buaya yang berprofil besar, kuat, ganas, tak terkalahkan dan suka memangsa apa saja yang dipandang lebih lemah dari dirinya. Dengan penuh keangkuhan sosok yang menjelmakan dirinya sebagai sang buaya mengatribusikan perumpaan hewan cicak kepada pihak lain yang dipandang secara subyektif lebih lemah dan  kalah berani dari dirinya. Sang buaya pun meradang bukan kepalang manakala mengetahui sang cicak dengan mata awasnya mulai meneropong segala tingkah laku dirinya. Imbasnya adalah diseretnya “cicak-cicak” dengan berbagai dalih yang serba simpang siur. Penyalahgunaan wewenang tiba-tiba menjadi frasa begitu penting yang digunakan untuk menelikung dua “pentolan cicak” tersebut. Padahal sudah puluhan bahkan mungkin ribuan kali penyalahgunaan wewenang menjadi duet kata yang hampir tidak bermakna di negeri ini, karena biasanya bisa digantikan dengan eufimisme kesalahan prosedur ataupun  kesalahan administratif dengan pamrih dimaklumi tanpa sanksi hukum apapun juga.
Boomerang
Ketika dalil penyalahgunaan wewenang bagai bergantung di benang lapuk dan tidak mempunyai landasan yang kuat dan tepat maka dicarikanlah formula tuduhan lain yaitu isu suap-menyuap, jika nanti isu tersebut kembali bisa dinihilkan karena tiada bukti yang memadai, entah dalil apalagi yang bisa dikenakan nantinya. Salah-salah dibelakang hari frasa penyalahgunaan wewenang bisa berbalik arah menjadi boomerang kepada pihak yang merasa dirinya kuat yang telah menyeret “dua ekor cicak”, sehingga credit title kisah selanjutnya bisa berubah menjadi diseretnya sang buaya akibat penyalahgunaan wewenang dalam menangani “dua cicak” tersebut. Pada akhirnya sang makhluk kuat, buaya, bisa mendapatkan pawang sepadan yang mampu mengatasi sepak terjang keganasannya. Dan semoga saja buaya jadi-jadian tersebut tidak mengalami kemalangan destruktif hingga akhirnya “dikuliti” untuk kemudian dibikin “souvenir”, dipajang dan dipertontonkan di “etalase sejarah” oleh khalayak pendamba keadilan di negeri ini.
(Medio : November 2009)