Berpikir-Menulis

Berpikir-Menulis

Minggu, 30 Juni 2013

Reformasi Diolok-olok ‘Soeharto’



Reformasi Diolok-olok ‘Soeharto’
Oleh: Danang Probotanoyo
    ‘Soeharto’ mengejek dari bak-bak truk dan stiker-stiker, “Piye le kabare, penak jamanku  ta?” (Jawa).  “Bagaimana kabarnya nak, enak di zaman saya kan?”. Olokan yang sangat tendensius dan klaim sepihak.  Propaganda menyesatkan tadi bertebaran di mana-mana sekarang. Berusaha menggiring psikis Bangsa Indonesia untuk menyesali bahkan mengutuk penggulingan rezim Soeharto pada Mei 1998.  
     “Penak jamanku ta?” merujuk komparasi era Soeharto (Orba) berkuasa dengan era reformasi sekarang.  Klaimnya: zaman Soeharto dipersepsikan serba lebih enak dibanding sekarang. Acuannya pada dua parameter pokok yang cenderung pragmatis, yakni: sosial ekonomi serta  keamanan dan ketertiban di masyarakat. Betulkah era Soeharto lebih enak?
KKN ‘DNA’ Orba
      Era Soeharto, semuanya serba artificial, palsu, ditutupi dan ditekan. Segala yang nampak  ‘baik-baik’ saja, sesungguhnya kontradiktif dengan realita dan kosmetik belaka. Muaranya  demi ‘stabilitas nasional’ (baca: kestabilan kekuasaan Soeharto).
      Terlalu ceroboh klaim semasa Soeharto kondisi sosial ekonomi serta merta dikatakan lebih bagus. Tak perlu njlimet, argumennya sangat sederhana, bahwa pembangunan serta pertumbuhan ekonomi yang dicapai Soeharto ternyata memiliki pondasi yang keropos dan tak langgeng. Segala koar-koar kemajuan, nyatanya hanya mampu bertahan hingga 1997 saja. Ketika badai krisis moneter menerjang, orang baru siuman bahwa bangunan ekonomi rezim Soeharto sangat rapuh dan akhirnya ambruk karena tidak memiliki fundamental ekonomi yang kuat. Perekonomian era Soeharto disangga tumpukan hutang luar negeri yang dahsyat. Selaras itu, sumber daya alam Indonesia dikuras asing kolaborator rezim. Terjadi paradox di era Soeharto: bangsa kaya raya SDA, tapi hutangnya segunung, rakyatnya pun banyak yang miskin. Biang keroknya mudah ditebak: bangsa ini dicekik korupsi. Angkanya membuat bergidik. Rata-rata 40% APBN bocor dikorupsi, itulah yang dikatakan begawan ekonomi Indonesia, Prof. Soemitro Djojohadikusumo. Trio: Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menjadi ciri khas era rezim Soeharto. Segala perikehidupan  di zaman Soeharto tak luput dari KKN. Dari mengurus KTP, melamar PNS, masuk ABRI, menjala order proyek, bahkan mencari hutangan ke bank pun perlu KKN. Ingat, Edy Tanzil yang menggondol triliunan rupiah dari satu eks bank BUMN kala itu, berkat katebelece pejabat penting. Banyak  pengusaha di era Soeharto  meraksasa dalam sekejap berkat fasilitas, katebelece dan hubungan personal dengan pejabat yang kolusif dan nepotis. Ada tren pula, anak atau saudara pejabat menjadi konglomerat instan yang diendorse kekuasaan orang tua atau familinya. Mereka rakus memonopoli dan mengkapling negeri ini. Proyek penunjukan langsung dan berbagai fasilitas kemudahan yang eksklusif dinikmati sanak saudara dan kroni pejabat. Istilah ‘tata niaga’ marak saat itu, untuk menyamarkan ‘bisnis broker’ alias bisnis calo keluarga pejabat. Dari bisnis perdagangan cengkeh hingga jeruk Kalimantan dicaloi anak pejabat. Mereka meraup untung besar nyaris tanpa modal. Impor ribuan mobil oleh anak pejabat tanpa pajak menjadi modus culas  proyek ‘mobil nasional’.
     Bisnis percaloan keluarga pejabat Orba yang kolusif dan nepotism, sekarang  menurun dan bermetamorfosis menjadi pengkaplingan bisnis oleh orang parpol. Impor daging sapi ‘jatahnya’ Luthfi Hassan cs. Pengadaan Al Quran oleh Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya. Fasilitas olah raga bagiannya M. Nazarudin dan rekan. Dana PPID teruntuk Wa Ode Nurhayati. Para koruptor tersebut bukan muncul ujug-ujug. Mereka lahir dalam lingkaran sistem dan budaya korupsi warisan Orba. Mental KKN yang kadung  mendarahdaging, sebagai jejak ‘DNA’ Orba. Penyebabnya karena anasir-anasir Orba pengidap KKN kronis justru bersimaharaja di setiap infrastruktur politik, lembaga negara dan birokrasi sekarang ini. Mereka menularkan  virus KKN kepada generasi pascaOrba.
Termuat di Koran Merapi, Medio: Juni 2013
      
Dus, orang Orba bermental korup masih mendominasi di era reformasi. Labelnya ‘zaman reformasi’, namun mentalitas dan karakternya masih Orba. Faktanya, reformasi telah dibajak para Orbais. Itu cukup sebagai penjelas terhadap tuduhan orang bahwa (seolah) era reformasi KKN-nya lebih marak daripada era Orba. Kuncinya ada di faktor informasi belaka. Zaman Soeharto nyaris tidak ada keterbukaan informasi publik. Pers dikontrol ketat, kebebasan bersuara dibungkam. Akibatnya, meski korupsi era Soeharto merajalela, namun pemberitaannya sangat minim. Hantu breidel bergentayangan dan sering memakan korban di era Soeharto. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dikooptasi rezim Orba. Pembedanya: kebebasan pers dan bersuara sekarang sudah lebih terjamin. Skandal korupsi besar kecil yang melibatkan pejabat atau kroninya tak akan luput dari santapan publik.
      Hal keamanan dan ketertiban masyarakat dikiranya lebih baik zaman Soeharto. Yang ada  rakyat ditekan habis-habisan. Rezim Soeharto kerap merepresi pihak-pihak yang berseberangan. Kasus penyerbuan kantor PDI, 27 Juli 1996, Trisakti, penculikan aktivis dan penghilangan paksa orang merupakan catatan buram jelang Soeharto runtuh. Hak milik individu kerap diabaikan. Penggusuran kepemilikan tanah dan bangunan selalu mengatasnamakan ‘pembangunan’. Ganti rugi dilakukan semena-mena dan sepihak. Pembangunan Waduk Kedung Ombo di Jateng bisa menjadi gambaran ketidakberdayaan petani manakala tanahnya ‘diminta’ negara. Yang Mbalelo dianggap tidak pro pembangunan, subversif, apes-apesnya distempeli PKI (Partai Komunis Indonesia). HAM menjadi tak begitu penting. Peluru kerap dimuntahkan aparat yang menelan korban rakyat. Tak terhitung, sudah berapa nyawa melayang dalam kasus-kasus seperti Tanjung Priok, Talang Sari, Sampang  dan masih banyak lagi.                   


Pelestarian Orba       
     Klaim ‘penak jamanku’ (enak zaman Soeharto) sangat menyesatkan. Dihembuskan anasir lama yang masih bercokol. Segala anomali sekarang tak lebih sebagai warisan Soeharto. Rakyat mudah rusuh, karena selama 32 tahun dikekang habis-habisan, tak pernah diajari hidup berdemokrasi dan tak ada pembelajaran keadaban dalam berbeda pendapat. Itu semua buah penyeragaman secara paksa di era Soeharto.
    KKN yang marak saat ini karena mentalitas dan budaya KKN sudah terbangun kuat sejak era Soeharto. KKN sebagai masterpiece Orba dilestarikan dan dibiakkan antek-antek Orba yang berkuasa. Perekonomian yang nampak indah sesaat di era Soeharto menyisakan problem dan hutang hingga kini. Kekayaan alam semakin habis diobral ke asing sejak dulu.    


     Tumpukan piring kotor yang ditinggalkan Soeharto tak juga dicuci, karena politisi dan penguasa binaan Soeharto masih berpesta hingga kini. Jadi, kalau zaman sekarang dianggap “tak enak”, itu tak lebih sebagai warisan era lalu yang dilestarikan antek-anteknya.

Sabtu, 08 Juni 2013

Yogyakarta Pelopor Polemologi, Kikis Kekerasan



Oleh : Danang Probotanoyo
     
     Bangsa Indonesia konon terkenal sebagai bangsa yang ramah, toleran dan suka bergotong royong. Namun faktanya, kerusuhan, amuk massa, tawuran dan perkelahian kerap kita saksikan dan kita baca dari berbagai media. Ironisnya itu terjadi nyaris setiap hari. Sebaran lokus kejadian juga merata, baik di perkotaan maupun di kawasan pinggiran; di Jawa maupun luar Jawa. Pelakunya pun tak mengenal status dan strata apapun. Laki, perempuan, tua muda bahkan belia pun terkadang ada di dalam pusaran kekerasan. Pemicu pelbagai bentuk kekerasan yang terjadi pun sangat beragam. Mulai dari yang bermuatan politis, rasa keadilan yang terabaikan (bisa subyektif), ketidakpuasan kelompok, menyangkut SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) hingga ke persoalan yang remeh temeh macam buntut pertandingan bola. 
Termuat di Harian Jogja, Medio: Juni 2013


Damai itu Indah
     Banyak kaidah nilai-nilai yang tercampakkan disini. Hukum seakan sudah tak mempan lagi untuk mencegah individu dan kelompok untuk melakukan kekerasan. Kohesifitas yang menjadi perekat bangsa selama berabad-abad dan menjadi ciri  khas Bangsa Indonesia mulai tergerus menjadi kotak-kotak kepentingan dan kelompok.  Namun yang pasti semua itu berhulu adanya  satu kegagalan di dalam sistem pendidikan kita.  Beberapa dekade ini, pendidikan nasional kita terlampau memfokuskan diri pada upaya pencapaian nilai mata pelajaran dan perkuliahan semata. Mendidik dalam hakikat yang utuh yakni menciptakan insan yang berilmu pengetahuan sekaligus berakhlak mulia terabaikan sekian lama. Bangsa Indonesia telah lupa pada ajaran Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara, yang menggariskan pentingnya  pendidikan yang yang berorientasi mengasah otak (Verstandelijke opvoeding) tanpa melupakan asah jiwa atau budi pekerti (Geestelijke opvoeding). Langkah untuk mengoreksi kesalahan ini memang memerlukan waktu yang tidak sebentar. Memformat ulang pendidikan yang bermuatan budi pekerti untuk merubah karakter bangsa tidak bisa sekonyong-konyong jadi. Namun demikian kekerasan dan kerusuhan yang masih saja terjadi, setidaknya bisa kita reduksi dengan menanamkan pengertian bahwa ‘Damai itu Indah’.  Kata ‘Damai’ tidak hanya untuk diteriakkan tapi harus diajarkan dalam pelbagai institusi pendidikan.
     Ilmu Perdamaian atau Polemologi seharusnya diperkenalkan di institusi pendidikan, sehingga ke depannya akan bermunculan para praktisi dan ahli perdamaian sebagai problem solver bibit pertikaian. Memang pada awalnya Polemologi (Latin, Polemos=Perang/Sengketa) merupakan ilmu yang mengajarkan perdamaian yang dikaitkan dengan peperangan. Polemologi lahir seusai Perang Dunia II. Bernama lain Irenologi (berasal dari nama Irene/Dewi Perdamaian, mitos Yunani kuno). Semula perdamaian dalam Polemologi diartikan sebagai kondisi tak ada perang. Polemologi dimaksudkan menciptakan perdamaian dengan mencegah peperangan (Negative Peace). Arti perdamaian yang sempit tadi oleh Johan Galtung (1979) diperluas menjadi Positive Peace. Menurut Galtung, Perdamaian positif adalah perdamaian yang ditandai adanya solidaritas, integrasi, pemerataan, keselarasan dan pemenuhan HAM. Polemologi bukan hanya soal mengusahakan perdamaian dari situasi perang. Polemologi menyangkut masalah Human Self Fulfillment, menyangkut permasalahan yang terkait budi pekerti dan nurani manusia. Poin pentingnya bahwa kekerasan fisik (termasuk perang) akan membawa korban manusia secara langsung. Namun kekerasan akibat ketiadaan budi pekerti yang baik serta absennya nurani akan membawa kesengsaraan dan penderitaan lebih luas dalam jangka panjang.
Yogyakarta Persemaian Perdamaian 


     Yogyakarta sebagai gudangnya para pendidik, ilmuwan dan budayawan, hendaknya bisa menjadi garda terdepan dalam pengkajian, pengembangan dan penerapan Polemologi. Polemologi butuh sentuhan budi pekerti dari pendidik, olah rasa dari budayawan serta riset dan implementasinya di lapangan oleh ilmuwan. Atmosfer Yogyakarta yang relatif ‘adem’ sebagai miniatur Indonesia, sarat dengan multikultur dan multietnik sangat pas bagi persemaian Polemologi. Apalagi di Yogyakarta-lah, Polemologi mulai diperkenalkan hampir tiga dasa warsa yang lalu. Sekitar tahun 1983-1985 Fakultas Filsafat UGM pernah menyelenggarakan seminar Polemologi untuk yang pertama kali di Indonesia. Mungkin karena Polemologi hanya dikaji sebatas filosofi sehingga  gaungnya sudah tak ada lagi sekarang ini. Padahal bila dikembangkan menjadi ilmu yang aplikatif sangat membantu mengikis kekerasan yang sedang mewabah sekarang ini. Mudah-mudahan institusi pendidikan dan ilmuwan di Yogyakarta tergerak untuk menggalakkan Polemologi sebagaimana kursus pendidikan antikorupsi yang marak belakangan ini. Betapa indah negeri ini, bila tidak ada korupsi dan kekerasan.    

Danang Probotanoyo, Pemerhati Sosial, Pusat Studi Reformasi Indonesia (CIRS) Alumni UGM
       

Selasa, 23 April 2013

Piala Oscar dan Kalungan Bunga Untuk Koruptor

Termuat di KORAN MERAPI, Medio: April 2013
      Secara etimologi, korupsi dari corruptus (latin), artinya tindakan yang merusak atau menghancurkan. Dalam bahasa Belanda disebut Korruptie berarti kebusukan, keburukan, kebejadan, ketidakjujuran; pun dalam Bahasa Arab disebut Riswah artinya penggelapan, kerakusan, amoralitas dan penyimpangan dari kesucian. Sampling tiga bahasa saja sudah menunjukkan tak adanya kebaikan secuilpun dari perilaku korupsi.
     Terjadi paradoks, para pelaku korupsi sama sekali tak merasa dirinya bersalah. Mereka tak ada empati sedikit pun terhadap  penderitaan nasib ribuan bahkan jutaan  orang miskin. Ada bayi anak orang miskin mati karena perlakuan diskriminatif rumah sakit, seorang nenek di Sumsel terpaksa mencuri singkong demi mengisi perut cucunya yang kelaparan atau serial drama bunuh diri ibu beserta anaknya di berbagai daerah akibat himpitan ekonomi, belum lagi jutaan anak putus sekolah karena ketiadaan biaya. Itu semua merupakan korban-korban yang nyata dari para koruptor.  Para koruptor mencuri uang negara yang seharusnya bisa untuk “ngopeni” jutaan orang miskin. Mereka layaknya “kanibal” yang tega memakan jatahnya orang miskin, sebagaimana dikatakan Ellias Canetti.  

sumber gambar: monsterbego.blogspot


Piala Oscar Untuk Koruptor
      Lebih tidak lucu  lagi, para koruptor justru berupaya meminta simpati dan dukungan  publik yang menjadi korbannya, ketika dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada yang berpura-pura mendadak “sakit” parah, tergolek tak berdaya di rumah sakit atau menampilkan muka memelas kemana-mana naik kursi roda. Mereka lihai berakting, waktu kampanye berakting akrab dengan rakyat serta berjanji  memperjuangkan nasib mereka. Setelah menduduki kursi kemudian korupsi lantas berakting sakit. Sungguh, mereka tak kalah piawai dibanding Jennifer Lawrence dan Daniel Day Lewis pemenang Piala Oscar 2013.
     Selain akting sakit,  menjadi trend di kalangan koruptor  memerankan dirinya sebagai “korban konspirasi” atau “orang terdzalimi”. Ada Susno Duadji yang merasa didzalimi oleh atasan, kolega dan institusinya ketika berstatus pesakitan. Simak juga erangan Angelina Sondakh di depan pengadilan yang menyebut mantan koleganya, M. Nazarudin, sebagai “manusia terjahat di muka Bumi” yang telah menyeretnya ke bui. Begitupun ketika mantan menpora, Andi Alfian Mallarangeng,  dijadikan tersangka dalam skandal  Hambalang, sudah tak terhitung lagi pembelaan Rizal Mallarangeng terhadap sang kakak seraya mengatakan “ada kekuatan besar” dibalik itu. Terlalu mudah ditebak bahwa pihak yang dianggap sebagai “kekuatan besar” yang menjerumuskan  Andi Mallarangeng sebagai tersangka adalah pemilik kekuasaan, baik di pemerintahan maupun internal partainya.
     Melodrama pembelaan koruptor terkadang perlu didramatisasi seheroik mungkin. Siapa yang tidak berdiri bulu kuduknya, kala melihat Anis Matta mengepalkan tinju ke angkasa berkomat-kamit melantunkan penggalan ayat suci dan meneriakkan nama Tuhan, sebagai reaksi ditetapkannya  Luthfi Hasan Ishaaq (mantan Presiden PKS), sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi. “Ada konspirasi besar untuk menghancurkan PKS”, lebih dramatis lagi: “ada konspirasi Zionis dibalik penetapan Luthfi sebagai tersangka”, begitu yang dikatakan mereka.
     Hal paling menggelikan saat Anas Urbaningrum, selaku (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus Hambalang. Dalam pidato pengundurun dirinya selaku Ketum Demokrat (23/2), secara eksplisit Anas mendudukkan dirinya selaku “korban” juga. Muncullah kalimat apologia “bayi yang lahir tak diharapkan”. Publik tentu paham telunjuk Anas  terarah ke partainya, tak terkecuali kepada SBY.  Ingatan publik jusru memandang sebaliknya: Anas adalah “anak angkat” kesayangan SBY. Anas ibarat anak yang pergi meninggalkan rumahnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat banyak komisioner KPU lainnya masuk bui karena korupsi. Anas hengkang ke Demokrat, partainya SBY. Sebagai anak baru di Demokrat, Anas dapat perlakuan istimewa dari SBY dan didudukkan sebagai Ketua Bidang Politik. Butuh waktu lama bagi orang lain untuk mendapat kepercayaan SBY yang sedemikian tinggi. Di tahun 2010 melalui kongres di Bandung, Anas bahkan menjadi orang nomor satu di jajaran DPP Demokrat alias menjadi ketua umum. Selain dukungan suara peserta kongres, tak bisa ditampik bahwa posisi ketua umum tentulah harus figur yang disukai dan direstui SBY. Di luar nalar, bila orang yang dibenci SBY bisa menjadi Ketum Demokrat. SBY melihat Anas sebagai sosok yang (konon) cerdas dan santun  sebagaimana harapan SBY bagi kader-kader di partainya.  Bagi SBY, Anas adalah aset berharga partai. Tak masuk akal bila Anas menganggap dirinya bak “bayi yang lahir tak diharapkan” (SBY), justru Anas adalah “anak adopsi” kebanggaan SBY. Apologi “bayi” Anas hanya upaya pengaburan masalah hukum untuk disulap menjadi kasus politik. Harapannya, publik bersimpati dan menganggap Anas sebagai korban kedzaliman. Mudah-mudahan publik lebih percaya KPK daripada Anas.  Publik hanya menanti Anas menepati janjinya berjalan bak ksatria menuju Monas. Rakyat tak sudi terhadap  akal-akalan politisi ikhwal teori konspirasi lagi.   
sumber gambar: tempo.co

Primordialisme Korupsi
     Selain akting para tersangka korupsi di atas, muncul pula fenomena “tim sukses” tersangka korupsi maupun sikap dukungan terhadap tersangka korupsi. Mereka membangun opini publik, kalau perlu dengan konferensi pers segala. Hal terbaru dalam jagad perkorupsian di Indonesia adalah membawa-bawa unsur primordialisme sempit dalam mendukung tersangka korupsi. Orang akan membela dan memberi dukungan “moril” kepada tersangka korupsi yang seorganisasi, satu komunitas ideologis bahkan kalau perlu primordial keagamaan. Dalam kasus suap impor daging sapi muncul tuduhan “ada konspirasi Zionis”. Tentu harapannya agar publik – yang  notabene mayoritas beragama Islam dan mendukung Palestina – akan jatuh hati dan bersimpati pada penerima suap itu.   Dalam kasus Anas Urbaningrum, berbondong-bondonglah mantan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang sekarang terwadahi dalam KAHMI, memberi dukungan kepada Anas. Tak terkecuali Mahfud MD, yang mesti tergopoh-gopoh menyambangi rumah Anas pasca ditetapkannya dia sebagai tersangka. Sebagai pendekar hukum, apakah tak sebaiknya Mahfud menengok Jamal, si sopir angkot, yang sempat meringkuk di sel polisi gara-gara dianggap lalai menyebabkan penumpangnya mati, loncat dari angkot itu? Hal yang tak pernah dialami Rasyid Rajasa, anak menteri yang menyebabkan dua orang mati sekaligus karena mengendarai mobil mewahnya kelewat cepat.
     Dari primordialisme organisasi sempit semacam itu bisa ditarik dua dua hal ironistik. Pertama, kelak memberi pelajaran kepada calon-calon koruptor di masa depan pentingnya masuk organisasi. Melakukan korupsi akan lebih pede (baca: percaya diri) bila ada payung organisasinya. Kedua, patut dipertanyakan konduite dan kredibilitas organisasi maupun oknum-oknum di dalamnya dalam menyikapi tindak pidana korupsi. Mestinya para koruptor tak layak dibela secara organisatoris maupun per-individu anggota, bahkan sekedar untuk dukungan moral pun tak pantas. Jelas-jelas korupsi itu tak bermoral, kok, didukung secara moral. Jangan beri karangan bunga juga buat mereka. Kalau sikap dukung mendukung itu diteruskan, lama-lama akan terjadi “banalitas” atas kejahatan korupsi sebagaimana pemikiran Hannah Arendt. Korupsi hanya dipandang sebagai kekhilafan biasa, jauh dari harapan sebagai extra ordinary crime. Mungkin para pendukung tersangka korupsi itu bersemboyan: “dukamu adalah dukaku/duka kita”. Asal saja tidak keterusan: “korupsimu adalah korupsiku/korupsi kita.”

Danang Probotanoyo, Mantan Aktivis’98, Pegiat Antikorupsi, Pusat Studi Reformasi Indonesia Alumni UGM

Senin, 11 Maret 2013

Kekuatan Tersembunyi Wanita Jawa


Resensi Saya dimuat di KORAN JAKARTA, Maret 2013

Judul Buku : Ensiklopedi Istri-Istri Raja Jawa, Mengupas Kisah dan Biografi Istri-Istri Raja Jawa Berdasar Fakta Sejarah                          
Penerbit      :  Araska
Penulis        : Krisna Bayu Adji
Terbit          : I,  Februari 2013
Tebal           : 166
ISBN           : 978-602-7934-01-6




     Apa yang terpikir hal seorang wanita Jawa bersuami? Bayangannya tentu pada sosok wanita yang: penurut, tukang ngalah, ‘nrima’ dan  sederet kepasrahan berkonotasi inferior dan lemah. Citra positif seorang istri Jawa  melekat pada gesture dan perilakunya: kalem, lemah-lembut dan gemulai. Itu semua merupakan ciri umum seorang istri Jawa atau perempuan Jawa secara umum. Stigma Inferioritas istri Jawa tadi menjadi sebuah kewajaran mengingat  kuatnya konsep patriarki pada  Budaya Jawa. Lelaki dalam ranah Budaya Jawa sering diposisikan sebagai kaum yang dominan dan penentu. Beberapa ungkapan Jawa mengilustrasikan itu, seperti: “Wanita itu, surga nunut neraka katut,” artinya bahwa wanita hanyalah penyerta ketika laki-laki (suaminya) mendapat kemuliaan; begitupun saat laki-laki (suami) celaka atau sengsara maka wanita (istri) ikut serta pula. Ada pula ungkapan yang terdengar diskriminatif bagi  perempuan Jawa, yakni: kanca wingking. Terjemahan bebas konsepsi kanca wingking  adalah seorang istri Jawa, memiliki fungsi “hanya” berkisar di area belakang atau area servis. Kegiatannya hanya seputaran: sumur, dapur dan kasur. Mereka mesti terampil dalam urusan domestik rumah tangga, seperti memasak, mencuci, mengasuh anak dan melayani suami.
                                
                                 

     Harkat dan martabat perempuan mulai terangkat setara dengan lelaki semenjak adanya gebrakan “emansipasi” yang dilakukan R.A Kartini pada awal abad 20.  Persepsi publik mungkin menganggap bahwa era pra-Kartini, kaum perempuan (istri) Jawa senantiasa diselimuti kabut kegelapan, keterbelakangan dan kebodohan. Lebih-lebih pada masa ketika Jawa masih berupa kerajaan-kerajaan. Padahal tak selamanya begitu. Melalui bukunya yang berjudul “ Istri-istri Raja Jawa, Mengupas Kisah dan Biografi Istri-istri Raja Jawa Berdasar Fakta Sejarah”, Krisna Bayu Adji justru banyak memaparkan fakta yang sebaliknya. Diantara cengkeraman budaya patriarki yang kuat, ternyata banyak istri Jawa maupun para istri Raja Jawa yang memiliki peranan signifikan dalam scope rumah tangga, masyarakat maupun negara. Buku ini mengupas dalam riwayat dan kisah  singkat istri para raja sejak masa Kerajaan Medang, periode Jawa Tengah hingga masa Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman. Tak hanya istri Raja Jawa, buku ini juga menguak kisah dan riwayat tokoh-tokoh wanita Jawa bersumber dari Serat Centhini, prasasti, sejarah, legenda bahkan mitos yang hidup di masyarakat Jawa. Berusaha mengungkapkan fakta bahwa tak selamanya wanita mengalami keterkungkungan dalam jeruji patriarki, justru wanita di garda terdepan yang memberi pencerahan.

     Berpijak pada persepsi filosofis masyarakat Jawa, wanita dimaknai dengan “wani ditata” dan sekaligus “wani nata”. Dalam pengertian wani ditata, wanita (istri) mesti melaksanakan semua perintah suami, mengikuti apa mau suami. Wani nata, wanita berfungsi layaknya tangan kanan suami, berani memberi pertimbangan atas pemikiran dan kehendak suami, sehingga tercipta keputusan yang baik. Kerja sama layaknya sebuah tim antara suami dan istri ini menjadi kunci keharmonisan rumah tangga dan kemaslahatan masyarakat. Hubungan simbiosis mutualisma antara suami-istri disimbolkan layaknya hubungan antara warangka dengan curiga (keris dengan sarungnya). Sejarah banyak mencatat dengan tinta emas sepak terjang istri-istri Jawa dan istri para Raja Jawa yang melebihi lelaki. Bila di jaman modern ini wajah hukum kita senantiasa terlihat bopeng, tak lain karena hukum tak jua kunjung ditegakkan. Hukum masih senantiasa memihak penguasa dan pengusaha (orang berduit). Padahal semasa Kerajaan Kalingga, di Jawa Tengah, sekitar tahun 674 M, Ratu Shima sebagai penguasa sekaligus seorang istri berani menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, meski hukum memakan korban anaknya sendiri (hal 105). Begitupun yang dilakukan Nyi Ontosoroh, selaku istri simpanan pembesar Belanda berani menentang hukum kolonial Belanda yang diskriminatif terhadap perempuan dan kaum pribumi. Ada lagi kisah Roro Mendut, yang berani menentang sistem perpajakan yang tak adil di masa Kerajaan Mataram. Roro Mendut pun ternyata mempelopori sistem pemasaran rokok yang cukup canggih pada masa itu (hal 149).



    Masih banyak lagi tokoh perempuan Jawa selaku istri orang biasa maupun istri Raja dalam buku ini yang memiliki andil dan kepeloporan di berbagai aspek kehidupan. Mereka antara lain: R.A. Kartini, Nyi Ageng Serang, Sri Pramodawardhani, Tribhuwana Wijayatunggadewi dan lain-lain. Buku ini sangat layak dibaca untuk membuka mata bahwa sejarah negeri ini ternyata dipenuhi wanita-wanita luar biasa. Koreksian untuk buku ini pada judulnya, ada ketidaksesuaian dengan isinya. Judulnya: “Istri-Istri Raja Jawa”, isinya justru mengupas semua wanita Jawa yang menonjol termasuk yang berkedudukan sebagai Istri Raja Jawa.